
Action! Kwarcab Kota Magelang gelar pasca kursus
Selasa, 25 Mei 2021, Kwartir Cabang Kota Magelang menyelenggarakan orientasi pasca kursus bertempat pada SMP Negeri 1 Magelang, pukul 15.00 s.d. 17.00 WIB. Diikuti oleh puluhan pembina pasca kursus berbagai golongan, andalan Kwartir Cabang Kota Magelang, Perwakilan Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelatih Pusdiklat cabang Kota Magelang.

Pasca kursus tahun 2021 diawali dari pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan Surat Keputusan Panitia Pasca Krusus oleh kak Narto selaku Sekretaris 2 Kwarcab Kota Magelang, Laporan kegiatan oleh kak Susilo selaku ketua Binawasa, Sambutan Ketua Kwartir Cabang Kota Magelang oleh kak Kholafi, Sambutan Wakil Ketua Binawasa Kwartir Daerah Jawa tengah oleh kak Kartono diakhiri penutup.

Kata kak Hamzah selaku ka Kwartir Cabang Kota Menuturkan, ucapan terimakasih atas antusias dan kehadiran peserta pasca kursus dalam mengemban kepramukaan di kota Magelang. Diharapkan pasca kursus 2021 menghasilkan pembina dan pelatih profesional di masa mendatang. Kak Hamzah menekankan pasca kursus telah bersesuaian dengan amanat Undang-undang Gerakan Pramuka No. 12 tahun 2010. Diharapkan dilaksanakan pasca kursus dapat membangun persepsi yang sama serta menguatkan tenaga pembina, dengan sertifikasi sebagai legalitas diri.
“Semoga kakak sekalian dapat mencetak generasi cemerlang dimasa mendatang. Ikuti kegiatan dengan suka cita dan tetap pertahankan keikhlasan” pungkas kak Hamzah selaku kwartir cabang Kota Magelang di akhir sambutan.

sambutan kak kartono selaku wakil ketua kwartir daerah Jawa tengah dalam sambutan menyampaikan Keikhlasan merupakan kunci dari sebuah kesuksesan. Pasca kursus merupakan wadah pengembangan diri untuk pembina dan pelatih berbagai golongan. Regulasi SK Kwarnas no. 47 dan 48 sebagai rujukan , memuat ketentuan materi kursus dan hal lain nya termasuk kualifikasi dan tindak lanjut serta atribut yang berhak disandang oleh pembina. Imbuh kak Kartono, Kwarda Jateng telah berupaya dan melaksanakan rakor binawasa dan rakor pusdiklat di Jawa tengah, diikuti Bimbingan teknis pembinaan anggota dewasa dimana materi merujuk pada implementasi SK Kwarnas No. 47 dan 48, yang berdasarkan disinyalir banyak kwarcab yang tidak melakukan tindak lanjut pasca kursus usai dilakukan kursus. Kwarda Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada kwartir cabang kota Magelang atas keaktifan dan upayanya dalam mendukung program kwartir Daerah Jawa tengah, karena usai dilakukan rakor binawasa dan pusdiklat cabang masih ada kwarcab lain yang belum bergerak. Kak Kartono berharap peserta dapat melaksanakan pasca kursus dengan baik hingga akhir kegiatan, diharapkan untuk selalu menjaga keikhlasan.

Mendukung terlaksananya pasca kursus Kwartir Cabang Kota Magelang, kak Waluyo selaku Binamuda Kwartir Cabang Kota Magelang menyebutkan dalam proses bimbingan pasca kursus akan didampingi oleh pelatih antara lain kak Parjiyo, kak Ardani, kak Mujiyo, kak Hari Purwani, kak Susilo, kak Icha, kak Budi Susilo, kak Heriyono, kak Nurwiyono, kak Waluyo, kak Agus dan kak Agus Jaelani.
